
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama pada 15 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan guna mengurangi kemacetan dan polusi udara.

AS (35) yang hilang selama tiga hari ditemukan di lereng bukit. Ia mengaku pergi untuk menenangkan diri namun tersesat. Kini, AS dalam pemulihan, dan kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian pada kesehatan mental.
Dapatkan kurasi berita inovasi, gaya hidup urban, dan teknologi masa depan langsung di kotak masuk Anda.