
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan potensi membengkaknya transaksi judi online di Indonesia. Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah, perputaran uang dari praktik ilegal tersebut diperkirakan dapat menembus angka Rp1.100 triliun.

Aparat TNI dan Polri akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah terjadi kesalahpahaman yang menyeret seorang kakek penjual es jadul. Kakek tersebut sempat dituding membawa benda mencurigakan berupa spons, yang kemudian viral di media sosial dan menuai simpati luas dari masyarakat.
Kurasi berita inovasi, teknologi, dan gaya hidup langsung ke email Anda. Gratis, tanpa spam.
20K+
Pembaca
100%
Gratis