Warga WNI di Kamboja Diduga Menjadi Korban Perburuhan
Kamboja, 22 Januari 2026 — Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja diduga menjadi korban praktik perburuhan yang tidak manusiawi. Para WNI tersebut dilaporkan bekerja di sektor tertentu dengan jam kerja panjang, upah tidak sesuai, serta pembatasan kebebasan bergerak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian WNI awalnya berangkat ke Kamboja dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun setibanya di lokasi, kondisi kerja tidak sesuai dengan perjanjian awal. Beberapa korban mengaku paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan, sehingga menyulitkan untuk kembali ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan tengah melakukan pendataan serta pendampingan terhadap para WNI yang terlibat. KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan hak-hak para pekerja Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi. Calon pekerja migran diminta untuk memastikan legalitas perusahaan, kontrak kerja, serta menggunakan agen penyalur yang terdaftar secara resmi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan martabat WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memulangkan para korban apabila diperlukan.





