Usut Dugaan Korupsi Bupati Pati, KPK Periksa Kepala Desa hingga Camat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah kepala desa (kades) hingga camat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami aliran dana serta mekanisme dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Juru bicara KPK menjelaskan, pemanggilan para aparatur pemerintahan tingkat desa dan kecamatan tersebut bertujuan mengumpulkan keterangan tambahan terkait kebijakan dan program yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. “Saksi-saksi dipanggil untuk memperjelas peran dan pengetahuan mereka terkait perkara yang sedang ditangani,” ujar pihak KPK.
Para saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor KPK dengan materi seputar proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, hingga dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan saksi tambahan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Sementara itu, pihak KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur demi mempercepat proses penegakan hukum.





