Uni Eropa Tantang Elon Musk, Fitur Sensitif Grok Jadi Sorotan Regulasi Digital
Uni Eropa kembali menunjukkan sikap tegas terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat. Kali ini, perhatian tertuju pada Elon Musk dan perusahaan kecerdasan buatan miliknya, xAI, terkait fitur kontroversial pada chatbot Grok yang dinilai berpotensi melanggar aturan perlindungan konten dan privasi pengguna.
Fitur yang menjadi sorotan disebut mampu menghasilkan atau memanipulasi gambar dengan konten sensitif, sehingga memicu kekhawatiran regulator Eropa. Uni Eropa menilai teknologi semacam itu berisiko disalahgunakan, terutama jika tidak dilengkapi sistem pembatasan dan verifikasi yang ketat.
Pejabat Uni Eropa menyebut pihaknya tengah mengkaji apakah fitur Grok melanggar ketentuan dalam Digital Services Act (DSA), regulasi baru yang mengatur tanggung jawab platform digital dalam mengendalikan konten berbahaya dan melindungi masyarakat.
Elon Musk sendiri dikenal vokal menentang pembatasan berlebihan terhadap kebebasan berekspresi di platform digital. Sikap ini kerap membuatnya berseberangan dengan regulator Eropa, yang mengedepankan perlindungan pengguna dan etika penggunaan kecerdasan buatan.
Jika terbukti melanggar, xAI berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari denda besar hingga pembatasan operasional di wilayah Uni Eropa. Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen Eropa dalam menegakkan regulasi teknologi, sekaligus menguji pengaruh Elon Musk di kancah global.
Uni Eropa menegaskan pengawasan terhadap AI akan terus diperketat demi memastikan perkembangan teknologi tetap sejalan dengan nilai hukum, etika, dan keamanan publik.





