Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap identitas korban perempuan dalam insiden kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500. Korban dipastikan merupakan pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono.
Jenazah korban sebelumnya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan langsung menjalani proses identifikasi oleh tim DVI. Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, pihaknya menerima satu kantong jenazah dari Basarnas pada Selasa malam (20/1/2026).
Setelah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi," ujar Haris saat jumpa pers di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor post mortem PM 62B.01 sesuai dengan data antemortem AM004. Korban teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, dengan alamat Apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur.
"Jenazah nomor post mortem 62B.01 cocok dengan antemortem AM004 dan teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono," jelas Haris.
Dia mengungkapkan, identifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah parameter ilmiah, antara lain sidik jari, data odontologi atau gigi, properti, serta ciri medis dan fisik korban.
"Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mashudi menambahkan, tim DVI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah dengan kode PM 62B.01. Menurutnya, kondisi jenazah korban kedua masih relatif baik sehingga memungkinkan dilakukan pemeriksaan sidik jari secara optimal.
"Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca, sehingga kami bisa langsung mengambil sidik jarinya," kata Mashudi.
Mashudi menjelaskan, selain menggunakan peralatan identifikasi yang dimiliki tim DVI, proses tersebut juga diperkuat dengan pembuktian secara ilmiah melalui pencocokan data antemortem dan postmortem.
"Kami melakukan pembandingan dengan mengambil sidik jari jempol tangan kiri dan mencocokkannya dengan data pembanding," jelasnya.
Dia menuturkan, sidik jari postmortem kemudian dibandingkan secara manual dengan data antemortem hingga diperoleh kepastian identitas korban.
"Secara ilmu pengetahuan, kami menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Florencia Lolita Wibisono. Kami sangat yakin berdasarkan keilmuan," tegas Mashudi
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Djuhandhani Raharjo Puro menyebut, proses evakuasi korban berlangsung cukup sulit akibat kondisi medan dan cuaca yang ekstrem.
"Saya disampaikan oleh Kepala Basarnas bahwa situasi dan kondisi di lapangan memang cukup sulit, sehingga membutuhkan waktu beberapa hari hingga korban dapat dievakuasi dan diidentifikasi," ujarnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pengambilan data antemortem. Dia menegaskan, identifikasi terhadap Florencia Lolita Wibisono dilakukan melalui metode ilmiah yang diakui secara internasional.
"Tadi telah disimpulkan bahwa korban yang teridentifikasi adalah saudari Florencia Lolita Wibisono. Pembuktian ini dilakukan secara saintifik dan diakui secara internasional dalam proses identifikasi korban," pungkas Djuhandhani..
Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (registrasi PK-THT) lepas landas dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada 17 Januari 2026 membawa awak dan penumpang dalam misi pemantauan udara.
Saat dalam penerbangan dan memasuki wilayah Sulawesi Selatan, pesawat mulai keluar dari jalur pendekatan yang seharusnya ketika mendekati landasan Makassar. Kontak dengan pengendali lalu lintas udara kemudian hilang.
Radar dan radio menunjukkan kehilangan sinyal pada pesawat saat pendekatan, lalu hilang kontak sepenuhnya di area pegunungan. Pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan dukungan udara dan darat, dan serpihan pesawat ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Lokasi penemuan menunjukkan pesawat mungkin menabrak bukit atau lereng sebelum jatuh, yang diklasifikasikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), berarti pesawat masih dalam kendali pilot saat menghantam medan.





