Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk membebaskan provinsi Sumatera Utara dari cengkeraman jaringan narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, Bobby menyerukan revolusi moral yang nyata, bukan hanya seremonial, guna melawan peredaran narkotika yang selama ini menggerogoti wilayahnya.
Dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025–2030, Kamis (7/8/2025), Bobby menyatakan bahwa sudah saatnya semua elemen pemerintah, DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri bersatu untuk menghancurkan sarang-sarang narkoba yang telah lama diketahui publik.
"Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas," ujarnya dengan nada serius.
Ia menambahkan, seluruh titik rawan, baik yang ada di daratan maupun jalur laut, akan ditutup secara menyeluruh. Bobby menyoroti pelabuhan-pelabuhan kecil dan lintasan ilegal yang sering kali menjadi jalur masuk narkoba dari negara tetangga seperti Thailand. “Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi,” tegasnya.
Koordinasi intensif juga telah dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) serta aparat penegak hukum. Bobby mengungkapkan bahwa semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, telah sepakat untuk bertindak serentak dan menutup seluruh jalur distribusi narkoba.
"Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal pencegahan di atas kertas, tetapi juga implementasi di lapangan yang kolaboratif dan menyeluruh. Bobby yakin bahwa dengan langkah tegas dan keterlibatan semua pihak, Sumatera Utara bisa benar-benar merdeka dari narkoba.