Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden Joko Widodo. Pelaporan ini terjadi setelah Roy bersama beberapa tokoh, termasuk Amien Rais dan kelompok emak-emak, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut dan meminta agar ditunjukkan secara publik.
Tak berselang lama, pada 25 April 2025, relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo bersama dua tokoh lainnya—ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa)—ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Mereka dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi palsu dan menghasut masyarakat, mengacu pada Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Kapriyani, pelapor yang mengatasnamakan relawan Jokowi, menyebut tindakan Roy cs telah menimbulkan kegaduhan. Ia menyampaikan bahwa tuduhan soal ijazah palsu memicu keresahan publik dan mencederai ketertiban umum.
Sementara itu, Roy Suryo menanggapi laporan tersebut dengan santai. Ia menyebut langkah hukum yang diambil relawan sebagai sesuatu yang lucu dan menegaskan akan menghadapi proses hukum dengan tenang. Ia berharap semua pihak menjunjung prinsip “equality before the law” tanpa tekanan politik dari pihak berkuasa.
UGM sendiri memberikan klarifikasi bahwa Joko Widodo benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa kampus memiliki dokumen lengkap mulai dari ijazah SMA, skripsi, hingga bukti ujian skripsi. UGM menegaskan siap menunjukkan bukti di pengadilan bila diminta secara resmi, dan menolak klaim bahwa mereka membela pihak tertentu.
Kasus ini memunculkan kembali perdebatan lama yang selama ini berkali-kali dibantah. UGM menegaskan posisinya sebagai institusi akademik yang hanya menyampaikan fakta berdasarkan dokumen resmi yang mereka miliki.
Dengan dinamika yang terus berkembang, publik kini menantikan bagaimana proses hukum terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan akan berjalan, serta apakah isu ijazah ini akan kembali menjadi komoditas politik menjelang kontestasi nasional mendatang.