Reynhard Sinaga, Predator Seks, Nyaris Jadi Korban Serangan Napi Lain di Penjara Inggris
Reynhard Sinaga, predator seks asal Indonesia yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup di penjara Inggris, kembali menjadi sorotan setelah hampir menjadi korban serangan serius oleh sesama narapidana. Insiden yang terjadi di penjara HMP Wakefield, Inggris, pada Juli 2024 lalu, mengungkapkan bahwa Sinaga, yang dijuluki "predator seksual setan," kini menjadi sasaran kebencian dari para napi lain yang muak dengan kejahatan-kejahatan mengerikan yang dilakukannya.
Dilansir dari The Sun dan The Standard, serangan terhadap Sinaga diyakini telah direncanakan sebelumnya oleh narapidana lainnya, termasuk Jack McRae (32), yang telah didakwa atas percobaan penganiayaan serius (GBH) terhadap Sinaga. McRae juga memiliki riwayat serangan terhadap napi lainnya di penjara yang sama, termasuk terhadap napi pelaku pemerkosaan anak. McRae sendiri saat ini telah dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham setelah serangkaian tindak kekerasan yang dilakukannya.
Seorang sumber yang mengerti situasi di penjara HMP Wakefield menyebutkan bahwa Sinaga sangat dibenci oleh sesama narapidana. "Sinaga itu arogan dan dibenci semua orang. Dia menjadi target yang jelas karena kejahatan bejat yang dilakukannya," kata sumber tersebut. Sumber itu menambahkan, "Dia nyaris dalam bahaya yang sangat serius. Dia dalam bahaya." Serangan terhadap Sinaga itu terjadi saat dia tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimum 40 tahun di penjara HMP Wakefield.
Kasus kriminal yang melibatkan Sinaga pertama kali terungkap pada tahun 2017 setelah salah satu korban yang berusia 18 tahun berhasil melawan dan melarikan diri dari serangan yang dilakukan Sinaga. Korban ini kemudian melaporkan perbuatan bejat Sinaga ke polisi, yang selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menemukan lebih dari 3 terabyte data konten grafis di telepon genggam Sinaga, yang setara dengan 250 DVD atau sekitar 300.000 foto. Dalam beberapa kasus, serangan itu berlangsung berjam-jam, dengan salah satu serangan berlangsung selama 8 jam tanpa henti.
Pada Januari 2020, setelah melalui empat tahap persidangan, Reynhard Sinaga dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, dengan masa hukuman minimum 40 tahun. Hakim Suzanne Goddard yang memimpin persidangan menyebut Sinaga sebagai "predator seksual setan" yang tidak akan pernah aman untuk dibebaskan. Sinaga terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu 2,5 tahun, antara Januari 2015 hingga Juni 2017.
Sinaga tiba di Inggris pada tahun 2007 dengan visa pelajar dan berhasil meraih dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester. Namun, tindak kejahatannya baru terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan menyerahkan bukti penting berupa telepon genggam Sinaga kepada pihak berwajib. Penyelidikan lanjutan mengungkapkan bahwa Sinaga menggunakan kekuasaannya sebagai pemuda yang tampak ramah untuk memanipulasi dan menyerang pria-pria muda yang ditemuinya, termasuk beberapa korban yang bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah diperkosa sampai beberapa jam kemudian.
Meskipun Sinaga kini menjalani masa hukumannya, kabar terbaru tentang serangan terhadap dirinya di penjara menunjukkan bahwa dia masih menghadapi ancaman serius di balik jeruji besi. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan telah memberikan perlindungan kepada Sinaga sejak tahun 2017, dengan KBRI London melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasusnya sejak awal penyidikan hingga vonis dijatuhkan.
Dengan terus berkembangnya kasus ini, nasib Sinaga di penjara Inggris semakin terancam, sementara masyarakat dunia terus memantau bagaimana proses hukum dan kehidupan penjara bagi seorang predator seksual seberat dirinya akan berlanjut.