Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul menemukan sebanyak 83 ekor sapi kurban terjangkit cacing hati selama proses penyembelihan hewan kurban yang berlangsung pada 7–8 Juni 2025. Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap total 4.143 ekor sapi yang disembelih di berbagai titik wilayah Gunungkidul.
Menurut Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, infeksi cacing hati yang terdeteksi masuk dalam kategori ringan dan tidak membahayakan secara keseluruhan. Namun demikian, organ hati yang terinfeksi tetap diminta untuk tidak dikonsumsi. “Organ yang terjangkit cacing hati untuk tidak dikonsumsi, organ tersebut dikubur. Sedangkan, untuk daging tidak terpapar tetap boleh dimakan,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (9/6/2025).
Wibawanti menambahkan, pihaknya menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk dokter hewan dan petugas dari DPKH. Tim ini bertugas memantau proses penyembelihan dan memastikan prosedur penanganan hewan sesuai standar, termasuk pengepakan dan distribusi daging kurban.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul, Retno Widyastuti, menjelaskan bahwa total hewan kurban yang dipotong tahun ini di Gunungkidul mencapai 19.086 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 4.016 sapi, 12.975 kambing, dan 2.095 domba. Ia menekankan bahwa temuan kasus cacing hati hanya mencakup sebagian kecil dari total hewan kurban yang diperiksa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan konsumsi daging kurban.
“Kasus cacing hati itu wajar, tingkat kejadiannya sangat rendah,” ujar Retno. Ia juga menegaskan bahwa sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan dengan kondisi penyakit ringan tetap sah untuk dikurbankan, selama bagian tubuh yang terdampak tidak melebihi 50 persen.
Dengan pengawasan ketat dan penanganan yang sesuai prosedur, pelaksanaan kurban di Gunungkidul tahun ini tetap berjalan lancar. DPKH memastikan bahwa daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.