Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memantau perkembangan ekonomi pasca serangkaian aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada Kamis hingga Sabtu (28–30/8/2025). Selain mengawasi kondisi ekonomi, Mendagri juga diminta mengendalikan jalannya pemerintahan daerah.
Penugasan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Sjafrie menjelaskan bahwa Mendagri akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan stabilitas pemerintahan sekaligus menjaga kebutuhan ekonomi rakyat.
Sjafrie menekankan pentingnya soliditas antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban. “Panglima TNI akan dibantu Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk memelihara keamanan di wilayah nasional kita,” ujarnya.
Selain itu, TNI juga mendapat mandat melakukan pengamanan terhadap sumber daya alam agar tidak disalahgunakan. Sementara itu, Presiden Prabowo meminta Kapolri bekerja sama dengan Jaksa Agung untuk mempercepat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
“Bapak Presiden akan selalu bersama rakyat dalam memperjuangkan kepentingan nasional, dengan dukungan TNI, Polri, dan seluruh organisasi kemasyarakatan,” tambah Sjafrie. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan kesatuan demi kebangkitan ekonomi melalui stabilitas nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan kebijakan lain, di antaranya penghapusan tunjangan bagi anggota DPR RI serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pemerintah bersama para ketua umum partai politik pendukung sepakat mencopot anggota dewan yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat.
Sidang kabinet paripurna hari itu turut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf TNI dari matra darat, laut, dan udara.