Polres Kuansing Tertibkan PETI di Tiga Desa, Sejumlah Dompeng Dimusnahkan
KUANTAN SINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Polres Kuansing) menggelar penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tiga desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal dan memusnahkan beberapa unit mesin dompeng yang ditemukan di lapangan.
Kapolres Kuansing menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan serta respons masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Mesin dompeng yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah digunakan kembali,” ujar pihak kepolisian.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menyasar tiga desa yang selama ini dilaporkan menjadi titik aktivitas PETI. Saat petugas tiba, sebagian pelaku diduga telah lebih dulu meninggalkan lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengamankan dan memusnahkan peralatan yang tertinggal, termasuk mesin dompeng dan perlengkapan pendukung lainnya.
Warga setempat menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian. Mereka berharap penertiban dilakukan secara rutin agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali beroperasi. Masyarakat juga meminta adanya solusi ekonomi alternatif bagi para penambang agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik PETI di wilayah hukumnya. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitar.
Penertiban ini diharapkan dapat menekan praktik PETI sekaligus menjaga kelestarian sungai dan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi dari kerusakan yang lebih luas.





