Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Jakarta Barat, Omzet Capai Rp 5 Miliar
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah tempat produksi atau “pabrik” tembakau sintetis yang beroperasi secara ilegal di wilayah Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan nilai peredaran barang haram itu mencapai Rp 5 miliar.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku tembakau sintetis, cairan kimia, alat produksi, serta kemasan siap edar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pabrik rumahan ini diduga telah beroperasi cukup lama dan menyasar kalangan muda sebagai target pasar. Produk tembakau sintetis tersebut diedarkan melalui jaringan lokal maupun penjualan daring untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat sebagai produsen dan pengedar. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.





