Kasus video pornografi yang menyeret selebgram dan model Lisa Mariana memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyelidikan, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka, yakni Lisa Mariana sebagai pengirim video serta pria berinisial MT sebagai pihak yang menyebarkan konten tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan awal mula kasus ini hingga penetapan tersangka. Menurutnya, pemeriksaan pertama dilakukan terhadap MT yang diketahui sebagai penyebar video sekaligus teman pria Lisa. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Lisa secara langsung mengirimkan rekaman pribadi itu kepada MT melalui tautan Google Drive.
Hendra memaparkan bahwa MT kemudian mengubah pengaturan privasi pada folder penyimpanan miliknya. Folder yang awalnya bersifat tertutup berubah menjadi publik, sehingga video tersebut dapat diakses oleh siapa saja dan akhirnya menyebar luas.
“MT buka Google Drive menjadi akun terbuka sehingga bisa diunduh dan dilihat orang lain. Kejahatannya di situ, tersebar video porno ini,” jelasnya.
Lisa awalnya mengaku tidak mengetahui bahwa videonya telah tersebar. Namun polisi menyatakan bahwa tautan tersebut memang dikirimkan oleh Lisa kepada MT secara sadar. “LM merasa jadi korban, padahal penyebaran itu terjadi atas setahu dan seizin LM juga,” kata Hendra.
Sementara itu, polisi masih menelusuri peran laki-laki yang muncul dalam video tersebut. Setelah Lisa dan MT resmi berstatus tersangka, pemeran pria dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. “Pemeran cowok masih dalam proses penyidikan. Berikutnya baru ke pemeran prianya,” tutup Hendra.





