Salah satu keluarga korban mengungkap bahwa RN tidak kembali ke rumah sejak Senin (24/11). Keluarga panik ketika ia hilang kontak dan ponselnya tidak bisa dihubungi. Mereka sempat berusaha mencari ke berbagai lokasi namun tidak menemukan jejak keberadaannya.
“Pergi dari rumah sudah dua malam. Ponselnya nggak aktif, kami kehilangan kontak,” ujar anggota keluarga yang berada di lokasi penemuan.
Selama dua hari disekap di kamar penginapan, ponsel RN ternyata diambil oleh para pelaku. Kondisi berubah ketika siang tadi empat laki-laki yang berada bersamanya tertidur. RN memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil kembali ponselnya dan menghubungi keluarganya.
“Dia bisa ambil ponselnya karena semua laki-laki itu lagi tidur,” jelas keluarganya. Tidak lama setelah itu, RN mengirimkan lokasi langsung melalui ponsel. “Nah tadi dia kirim serlok, langsung kami susul ke sini,” tambahnya.
Polisi segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan empat laki-laki yang berada di dalam kamar penginapan tersebut. Setelah pemeriksaan awal di tempat kejadian, mereka kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi melalui Pamapta Ipda Diva Chalia membenarkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyekapan terhadap anak di bawah umur.
“Jadi hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur oleh empat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur,” ujar Diva. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk botol minuman keras.
“Hasil pemeriksaan sementara, korban sudah disekap dua hari di kamar penginapan ini. Di TKP kami temukan sejumlah botol miras dan barang bukti lainnya,” tegas Diva.
Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan, sementara RN mendapatkan perlindungan dan pendampingan lanjutan untuk memastikan kondisinya aman dan stabil setelah penyelamatan dramatis tersebut.





