Aktor ternama Korea Selatan, Kim Soo Hyun, dikabarkan menjual salah satu unit apartemen mewah miliknya di kawasan elite Seoul. Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terkait gugatan hukum yang tengah menjeratnya dari sejumlah pengiklan besar.
Menurut laporan Woman Sense yang dikutip Korea Times, Kim melepas unit apartemen di kompleks prestisius Galleria Foret, Seongsu-dong, Seoul, dengan nilai fantastis mencapai 8 miliar won atau sekitar Rp91 miliar. Transaksi tersebut dilakukan pada 3 Juli lalu, hanya beberapa hari setelah gugatan senilai 7,3 miliar won diumumkan ke publik.
Apartemen itu sendiri dibeli Kim Soo Hyun pada Oktober 2014 dengan harga 3,02 miliar won (sekitar Rp34 miliar). Artinya, dalam kurun waktu 11 tahun, ia meraih keuntungan hampir 5 miliar won dari penjualan tersebut. Unit tersebut memiliki luas lantai bersih sekitar 170,98 meter persegi dan total luas mencapai 232,59 meter persegi, menjadikannya salah satu hunian mewah di jantung kota Seoul.
Yang menarik perhatian publik, penandatanganan kontrak penjualan dilakukan pada 27 Juni—hanya beberapa hari setelah gugatan hukum dilayangkan terhadap Kim. Hal ini memicu spekulasi bahwa penjualan apartemen tersebut merupakan bagian dari strategi finansial untuk menghadapi potensi dampak hukum yang bisa berujung pada kewajiban membayar ganti rugi besar.
Meski demikian, pihak kuasa hukum Kim Soo Hyun dari firma hukum LKB & Partners, Bang Sung-hoon, enggan memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai penjualan properti tersebut. “Ini adalah urusan pribadi, sehingga sulit untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (10/7/2025).
Gugatan yang dilayangkan kepada Kim berkaitan dengan tuduhan serius mengenai hubungan masa lalu dengan mendiang aktris Kim Sae Ron. Tuduhan itu awalnya muncul dari kanal YouTube kontroversial Garo Sero Institute, yang menyebut bahwa hubungan tersebut terjadi ketika Kim Sae Ron masih di bawah umur.
Pihak Kim Soo Hyun menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar dan telah disebarkan secara sistematis sebagai bagian dari upaya pencemaran nama baik. “Gugatan tersebut didasarkan pada tuduhan yang tidak benar dan telah dibentuk melalui informasi palsu,” demikian pernyataan resmi agensinya, Gold Medalist.
Tak tinggal diam, Kim dan pihak agensi mengambil langkah hukum balik. Pada 23 Juni, mereka secara resmi menggugat Kim Se-ui, kepala Garo Sero Institute, serta pihak keluarga mendiang Kim Sae Ron, atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan palsu.
Di tengah guncangan reputasi dan tekanan hukum yang belum mereda, keputusan menjual aset properti bernilai tinggi ini seolah menjadi sinyal bahwa Kim Soo Hyun tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi segala kemungkinan—baik secara hukum maupun finansial.