Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi pangan, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, stabilitas harga, serta keamanan pangan bagi masyarakat selama periode libur panjang.
Pengawasan difokuskan pada komoditas strategis yang biasanya mengalami lonjakan permintaan saat Nataru, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, dan daging sapi. Satgas Pangan melakukan pemantauan langsung ke gudang distributor, pasar tradisional, serta toko modern guna memastikan stok aman dan tidak terjadi kelangkaan.
Selain ketersediaan stok, Satgas Pangan juga menaruh perhatian pada stabilitas harga. Aparat mengantisipasi potensi penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan konsumen. Pelaku usaha diimbau untuk menjual bahan pangan sesuai dengan ketentuan dan tidak memanfaatkan momentum libur untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Satgas Pangan juga memastikan kualitas dan keamanan bahan pangan yang beredar di pasaran. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah peredaran pangan kedaluwarsa, rusak, atau tidak layak konsumsi. Hal ini penting demi melindungi kesehatan masyarakat yang meningkat aktivitas konsumsinya selama libur Nataru.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, baik terkait penimbunan, manipulasi harga, maupun distribusi pangan yang tidak memenuhi standar. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan dan rasa aman masyarakat.
Melalui pengawasan intensif ini, Satgas Pangan berharap masyarakat Kabupaten Pasuruan dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa kekhawatiran akan kelangkaan bahan pokok maupun lonjakan harga pangan.





