Jaringan Ganja di Pekanbaru Terbongkar, Polisi Apresiasi Peran Layanan Darurat 110
Peredaran narkotika jenis ganja di Pekanbaru, Riau, berhasil dibongkar aparat kepolisian berkat informasi dari masyarakat melalui layanan darurat 110. Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif warga dalam membantu aparat menekan peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu kawasan permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti ganja siap edar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah paket ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Polisi menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba, melalui layanan 110,” ujar perwakilan kepolisian.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkotika serta pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.





