Polisi menetapkan status tersangka terhadap dua pelaku pelecehan seksual dalam bus Transjakarta. Cairan di pakaian korban jadi barang bukti
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Jakarta Utara menetapkan status tersangka terhadap dua pelaku pelecehan seksual di dalam armada bus Transjakarta. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso mengatakan keduanya berinisial HW dan FTR.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Peristiwa pelecehan seksual keduanya terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu, bus TransJakarta tengah melintas di Kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Ongkoseno, kedua tersangka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yakni bermasturbasi di dalam bus. Akibatnya, seorang penumpang perempuan menjadi korban.
Peristiwa itu berawal saat korban menaiki bus TransJakarta. Saat itu, korban berdiri dengan penumpang lainnya di dalam bus. Awalnya, korban tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan.
Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Dia sempat mengira cairan itu berasal dari pendingin udara,” kata Onkoseno.
Kemudian, salah satu penumpang lain menyadari adanya bau aneh dalam bus dan berteriak sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban pun menyadari cairan yang mengenai pakaiannya diduga karena hasil masturbasi tersangka.
Onkoseno mengatakan petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung menangkap dua pria yang dicurigai sebagai tersangka. Keduanya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian korban yang terkena cairan mencurigakan. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dua orang saksi.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional,” ucap Onkoseno.





