Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti dampak serius dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Untuk wilayah Sumatera Utara, dana transfer dipotong hingga Rp 1,1 triliun dari total alokasi sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemotongan tersebut, dana transfer ke Sumut tahun depan diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp 4,4 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Bobby usai menghadiri pertemuan bersama sejumlah gubernur dan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Saat meninjau proyek rumah subsidi SMK Residence 2 di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ia mengungkapkan keprihatinannya.
Menurut Bobby, meskipun pemangkasan tidak terlalu berdampak pada keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara langsung, efeknya akan sangat dirasakan oleh kabupaten dan kota kecil yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah. Ia mencontohkan Kabupaten Nias sebagai salah satu daerah yang kemungkinan besar akan terdampak.
“Ada daerah yang untuk provinsinya mungkin masih bisa menyesuaikan. Tapi untuk kabupaten kecil seperti Nias yang PAD-nya minim, tentu ini memberatkan. Khususnya untuk daerah afirmasi, sebaiknya mendapatkan perhatian lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengurangan dana transfer ini berpotensi mengganggu pelaksanaan lima program prioritas Pemprov Sumut. Jika kondisi tersebut berlanjut, maka perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi langkah yang akan dipertimbangkan.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui RAPBN 2026 mengumumkan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp 649,99 triliun — turun signifikan dari APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp 919,87 triliun. Meski kemudian dilakukan penambahan Rp 43 triliun, total alokasi masih lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah temuan penyelewengan penggunaan anggaran di berbagai daerah. “Alasan pemotongan itu utamanya karena banyak penyelewengan. Tidak semua dana digunakan dengan baik. Ini yang membuat pemerintah pusat ingin melakukan optimalisasi,” kata Purbaya di Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Sejumlah kepala daerah kini tengah mengkaji ulang program kerja mereka agar tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Kekhawatiran utama datang dari daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas yang sangat bergantung pada transfer dana pusat untuk membiayai layanan dasar dan pembangunan infrastruktur.