Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di SCBD Jakarta
Selebgram terkenal, Chandrika Chika, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024 dengan dugaan terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YB. Laporan tersebut menyebutkan bahwa insiden terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, tempat keduanya terlibat dalam sebuah pertemuan yang berujung pada perkelahian.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelapor, YB, datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Peristiwa tersebut terjadi pada saat YB dan Chika sedang menunggu jemputan di area yang cukup ramai di SCBD. Mereka saling bertatap muka, yang diduga menjadi pemicu terjadinya kekerasan fisik tersebut.
Awal Mula Kejadian
Kejadian bermula saat kedua perempuan tersebut saling bertatapan, namun tidak jelas apakah itu sebuah kebetulan atau ada ketegangan di antara mereka. Setelah saling pandang, menurut pengakuan YB, Chika secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadapnya. YB merasa tidak terima dipandang oleh Chika, yang kemudian disusul dengan perlakuan fisik yang disebutkan sebagai pemukulan dengan tangan kosong.
“Jadi, mereka saling melihat dan saling pandang. Setelah itu, korban merasa tidak nyaman karena dipandang oleh Chika. Tiba-tiba, Chika menyerang korban dengan pukulan. Ini yang disampaikan oleh pelapor yang melapor kepada kami,” jelas AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantor polisi pada Kamis (19/12).
Polisi Terus Mendalami Kasus Ini
Setelah laporan diterima, Polres Metro Jakarta Selatan segera menindaklanjuti kasus ini. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. AKP Nurma Dewi menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mendalami apakah ada luka fisik yang ditimbulkan akibat penganiayaan tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Kami juga sedang mencari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian dan barang bukti yang bisa memperkuat laporan ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan. Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram terkenal tersebut.
Reaksi Publik dan Tanggapan Chika
Kasus dugaan penganiayaan ini langsung menarik perhatian publik, terutama para pengikut Chandrika Chika yang kini tengah ramai membicarakan kejadian tersebut. Chika sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi yang dilayangkan kepadanya. Banyak yang bertanya-tanya apakah ada alasan lain di balik insiden tersebut, mengingat keduanya tidak memiliki hubungan yang jelas sebelumnya.
Para pengikutnya di media sosial juga turut menyuarakan pendapat mereka, dengan beberapa menduga bahwa insiden ini bisa jadi hanya sebuah kesalahpahaman, sementara yang lain mempertanyakan apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan di bawah hukum.
Penyelidikan Lanjutan dan Potensi Tindak Lanjut
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi berencana untuk mendalami lebih lanjut dan mencari bukti-bukti pendukung lainnya, termasuk dari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Jika terbukti bersalah, Chika bisa menghadapi sanksi hukum atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukannya terhadap YB.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat Chandrika Chika adalah seorang selebgram yang cukup populer di kalangan anak muda dan memiliki banyak pengikut di berbagai platform media sosial. Sebagai public figure, tindakan yang dilakukannya diharapkan bisa memberikan dampak yang lebih besar, baik positif maupun negatif, terhadap pengikutnya.
Proses Hukum yang Berjalan
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan proses hukum dengan transparansi dan profesionalisme. Dalam proses ini, semua pihak akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan, termasuk pihak terlapor dan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.
Masyarakat pun berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jika terbukti adanya penganiayaan, pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Sebagai informasi, penganiayaan fisik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kesimpulan
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika ini akan terus berkembang seiring dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Chika dan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang.