Bus Pariwisata Tabrak di Krapyak, 16 Tewas; Kendaraan Ternyata Tak Kantongi Izin Sejak 2022
Kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata Cahaya di kawasan Krapyak menewaskan sedikitnya 16 orang dan melukai sejumlah penumpang lainnya. Insiden tragis tersebut terjadi pada pagi hari saat bus tengah melintas di jalur padat kendaraan.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, bus yang mengangkut rombongan penumpang itu diduga mengalami kendala teknis sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya. Benturan keras menyebabkan beberapa korban meninggal dunia di lokasi, sementara korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hasil penelusuran sementara mengungkap fakta mengejutkan. Bus tersebut diketahui telah beroperasi secara ilegal sejak 2022. Kendaraan itu tidak memiliki izin operasional resmi serta tidak tercatat dalam sistem perizinan angkutan umum yang berlaku. Selain itu, masa uji kir dan kelayakan kendaraan disebut telah lama habis.
Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa pemilik perusahaan otobus serta pihak-pihak terkait. Jika terbukti melanggar ketentuan, sanksi pidana dan administratif akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa transportasi, terutama untuk perjalanan rombongan. Calon penumpang disarankan memastikan legalitas perusahaan serta kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan demi menghindari risiko kecelakaan.
Sementara itu, proses identifikasi korban masih terus dilakukan. Aparat membuka posko pengaduan bagi keluarga yang ingin mendapatkan informasi terkait korban kecelakaan.





