Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersuara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) perihal absensi di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH), Senin (5/1). Secara pribadi, Anwar mengaku kaget, terlebih hal itu diungkap ke publik.
"Begini ya, saya juga kaget dapat surat katakanlah peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu. Namun demikian, saya udah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," kata Anwar kepada awak media, seperti dikutip Selasa (6/1/2025).
Anwar menjelaskan, salah satu alasan ketidakhadirannya adalah karena sakit. Saat itu, dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Selain itu, dirinya juga pernah dirawat jalan cukup lama.
Anwar menambahkan, sebagai hakim, dirinya memiliki pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK. Dia mengaku paham soal aturan absensi kehadiran.
"Saya bahkan sering nginep di kantor. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji. Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek," ungkap dia.
Mohon Maaf
Namun demikian, Anwar mengaku atas catatan tersebut dirinya memohon maaf. Satu hal yang perlu dicatat, semua absen dilakukan sudah atas sepengetahuan atasan.
"Harus saya sampaikan bahwa ketidakhadiran saya tidak ada yang tidak ada alasan. Sekalipun tidak ada. Saya pamit dulu ke Ketua MK. Saya turun minum obat dulu karena saya masih dalam perawatan juga. Jadi mohon saya lagi sampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan terutama para netizen agar tidak salah paham," dia menandasi.





