Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba besar yang menggunakan sebuah rumah mewah di Kompleks Tasbih, Kota Medan, sebagai tempat pengemasan 100 kilogram sabu. Seorang pria berinisial Zul ditangkap setelah diketahui mengontrak rumah tersebut untuk kepentingan operasional jaringan narkoba internasional.
Kombes Jeal Calvin Simanjuntak dari Ditresnarkoba Polda Sumut menyatakan bahwa Zul menerima perintah dari seseorang berinisial Tong melalui aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi. Zul diminta untuk mencari rumah kontrakan sebagai lokasi pengemasan sabu. Pada 13 April 2025, Zul menyewa rumah mewah yang kemudian dijadikan markas sementara pengemasan narkoba.
Setelah rumah tersedia, Zul disuruh meninggalkannya untuk sementara. Saat kembali, ia menemukan sebuah mobil hitam terparkir di depan rumah, berisi 100 kg sabu mentah, alat sealer press, dan bungkus kopi untuk membalut narkoba. Sabu tersebut lalu dikemas menjadi tiga paket: seberat 28 kg, 33 kg, dan 39 kg.
Rencananya, sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. Paket pertama seberat 28 kg dimasukkan ke dalam mobil putih dengan kompartemen rahasia, kemudian diserahkan kepada pasangan suami istri berinisial Sud dan Kam. Mereka berangkat melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten, sebelum melanjutkan ke Jakarta.
Zul disebut mendapat upah antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta untuk sekali pengiriman. Ia tidak bekerja sendiri. Seorang perantara lain berinisial CT, yang juga dikendalikan oleh pelaku lain berinisial Bob, berperan dalam mencari sopir untuk membawa kendaraan berisi sabu.
Namun, pada 28 April 2025, polisi berhasil menggagalkan pengiriman berikutnya. CT ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, sementara Zul ditangkap saat hendak memeriksa pergerakan mobil hitam berisi 33 kg sabu yang diparkir di minimarket kawasan Jalan Gatot Subroto. Di hari yang sama, polisi juga menemukan sisa paket sabu seberat 39 kg di rumah kontrakan yang disewa Zul.
Pasangan Sud dan Kam ditangkap pada 30 April 2025 di Banten setelah membawa paket sabu dari Lampung. Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pengendali utama jaringan tersebut, Bob dan Tong, serta menyelidiki kepemilikan mobil dan rumah yang digunakan dalam operasi narkoba ini.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba kini semakin canggih, memanfaatkan aplikasi komunikasi aman dan rumah-rumah mewah untuk mengelabui aparat. Polda Sumut terus mendalami jaringan ini untuk menelusuri pelaku lainnya yang terlibat.