Pramono Siapkan Regulasi Turunan PP Tunas demi Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital. Salah satunya dengan segera menyusun aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang difokuskan pada perlindungan anak di era digital.
Menteri terkait, Pramono, menyampaikan bahwa regulasi turunan ini menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi PP Tunas berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan kebijakan yang mampu menjaga keamanan serta tumbuh kembang anak.
“Ruang digital memberikan banyak manfaat, namun juga menyimpan potensi ancaman bagi anak. Karena itu, aturan turunan ini akan dirancang secara komprehensif agar mampu memberikan perlindungan maksimal,” ujar Pramono dalam keterangannya.
Aturan tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari pembatasan akses konten berbahaya, perlindungan data pribadi anak, hingga tanggung jawab platform digital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi, termasuk pakar pendidikan, psikolog anak, serta pelaku industri teknologi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga adaptif terhadap dinamika digital.
Pramono menambahkan, edukasi kepada orang tua dan anak juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan ini. Menurutnya, literasi digital harus terus ditingkatkan agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak dan aman.
Dengan adanya aturan turunan PP Tunas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan mendukung perkembangan generasi muda Indonesia di masa depan.





