Pembaruan Batas Wilayah Sebatik, Indonesia Klaim Tambahan 127,3 Hektare
Pemerintah Indonesia melakukan pembaruan garis batas wilayah di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Dalam hasil terbaru, seluas 127,3 hektare wilayah yang sebelumnya masuk dalam peta Malaysia kini diklaim sebagai bagian dari Indonesia.
Pulau Sebatik yang berada di wilayah Kalimantan Utara memang dikenal sebagai kawasan perbatasan strategis antara Indonesia dan Malaysia. Pembaruan batas ini merupakan hasil dari kesepakatan teknis dan verifikasi lapangan yang dilakukan kedua negara dalam beberapa waktu terakhir.
Penegasan batas wilayah dilakukan melalui survei bersama dengan mengacu pada dokumen dan peta resmi yang diakui secara internasional. Pemerintah menyebut proses ini sebagai bagian dari upaya memperjelas batas negara guna menghindari potensi sengketa di masa depan.
Meski terdapat perubahan luasan wilayah, kedua negara menegaskan bahwa hubungan bilateral tetap berjalan baik. Pemerintah Indonesia juga memastikan bahwa masyarakat di wilayah perbatasan tidak akan terdampak secara signifikan oleh penyesuaian garis batas tersebut.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan pengelolaan wilayah perbatasan menjadi lebih jelas dan optimal, baik dari sisi keamanan maupun pemanfaatan sumber daya.





