Mudik Gratis Lebaran 2026 via Kapal Laut Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program mudik gratis angkutan laut untuk periode Lebaran 2026. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin pulang ke wilayah Kepulauan Seribu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pendaftaran program mudik gratis ini akan dibuka pada 9–12 Maret 2026. Calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui tautan Google Form yang akan diumumkan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Setelah proses pendaftaran, peserta akan menjalani tahap verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026. Sementara itu, keberangkatan kapal bagi peserta mudik gratis direncanakan pada 18 Maret 2026 dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta.
Program ini menyediakan perjalanan menuju 10 pulau di wilayah Kepulauan Seribu, yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, dan Pulau Sebira.
Adapun peserta yang dapat mengikuti program ini adalah pelajar, mahasiswa, serta masyarakat Kepulauan Seribu yang dapat dibuktikan dengan identitas seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga. Warga yang telah pindah domisili juga diperbolehkan mengikuti program ini dengan melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat di Kepulauan Seribu.
Selain itu, anak berusia di atas tiga tahun wajib didaftarkan dengan kartu identitas anak, sementara barang bawaan penumpang dibatasi maksimal seukuran koper 20 inci. Peserta juga diwajibkan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp saat menerima pesan verifikasi dari panitia.
Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kepulauan Seribu yang berada di Jakarta untuk pulang kampung dengan lebih mudah, aman, dan tanpa biaya menjelang perayaan Lebaran.





