Komisi IX DPR Akan Panggil BGN Terkait Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta penjelasan terkait pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil menyusul munculnya sorotan publik terhadap kebijakan tersebut.
Pemanggilan dilakukan guna mendalami proses pengadaan, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga urgensi penggunaan kendaraan listrik tersebut dalam menunjang tugas para kepala SPPG di lapangan. Sejumlah anggota dewan menilai perlu ada transparansi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Komisi IX juga ingin memastikan bahwa pengadaan tersebut sesuai dengan kebutuhan program serta tidak membebani anggaran negara secara berlebihan. Selain itu, DPR akan mengevaluasi apakah kebijakan ini sudah melalui kajian yang matang, termasuk dari sisi efektivitas dan efisiensi.
Di sisi lain, pihak BGN menyatakan siap memberikan penjelasan lengkap terkait pengadaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung mobilitas dan kinerja para kepala SPPG dalam menjalankan tugas, khususnya dalam distribusi dan pengawasan program pemenuhan gizi di berbagai daerah.
Rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR dan BGN dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Hasil dari pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.





