Kasus Dosen UNS 2022 Viral Lagi, Kampus Tegaskan Pelaku Sudah Disanksi
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) yang terjadi pada 2022 kembali viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan kasus tersebut belum ditangani, sehingga memicu perhatian publik.
Peristiwa ini bermula dari pengakuan korban berinisial A yang mengalami tindakan tidak menyenangkan saat perjalanan kereta api rute Surabaya–Jakarta pada Juli 2022. Saat itu, korban mengaku mengalami perlakuan fisik yang tidak pantas dari dosen berinisial S yang duduk di sebelahnya.
Menanggapi viralnya kembali kasus tersebut, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa laporan tersebut sudah diproses dan diselesaikan sejak 2023.
Pihak Satgas menyebut, laporan resmi diterima pada Desember 2022, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, korban, hingga terlapor. Hasilnya, pihak kampus menjatuhkan sanksi administratif kepada dosen yang bersangkutan berdasarkan keputusan rektor pada Februari 2023.
Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat pernyataan permohonan maaf dan tidak mengulangi perbuatan. Pihak kampus juga menyebut adanya miskomunikasi yang menyebabkan korban mengira kasus tersebut belum ditangani.
Dengan penjelasan ini, UNS menegaskan bahwa penanganan internal telah dilakukan sesuai prosedur, sekaligus membantah anggapan bahwa laporan korban diabaikan.





