Geledah Tiga Lokasi, Kejati DKI Dalami Dugaan Korupsi di PLN Indonesia Power
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PLN Indonesia Power. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Materi yang diamankan disebut berkaitan dengan proyek atau kegiatan tertentu yang tengah diusut karena diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sumber internal menyebutkan, penyidikan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti. Penyidik juga dijadwalkan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, baik dari jajaran internal perusahaan maupun pihak rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Meski demikian, pihak Kejati DKI Jakarta belum merinci nilai dugaan kerugian negara maupun identitas pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum disebut akan berjalan sesuai prosedur dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Sementara itu, manajemen PLN Indonesia Power dikabarkan bersikap kooperatif dan siap memberikan data yang dibutuhkan guna mendukung proses penyidikan. Kejati menegaskan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah terdapat hasil signifikan dalam perkara tersebut.





