Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI
Pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Kamis (2/4/2026).
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi karena diketahui pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut saat kegiatan bisnis berlangsung. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi keduanya sejak kasus mencuat.
Dude menyatakan dirinya dan sang istri hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan PT DSI telah berakhir, setelah sebelumnya berlangsung selama sekitar tiga tahun sejak 2022 hingga 2025.
Kasus PT DSI sendiri merupakan perkara dugaan penipuan investasi dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Modus yang digunakan diduga berupa pembuatan proyek fiktif dengan mencatut data peminjam (borrower) yang sudah ada untuk menarik dana dari masyarakat.
Dalam penyidikan ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dari jajaran perusahaan. Selain itu, aparat juga telah memblokir puluhan rekening serta menyita sejumlah dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus yang merugikan ribuan investor tersebut.





