Dewas KPK Usut Dugaan Perlakuan Khusus dalam Penanganan Perkara Yaqut
Dewan Pengawas KPK mulai mengusut dugaan adanya perlakuan khusus dalam penanganan perkara yang menyeret nama Yaqut, terkait statusnya yang sempat disebut menjalani tahanan rumah.
Langkah ini diambil setelah muncul sorotan publik terhadap proses hukum yang dinilai tidak biasa. Dewas KPK menegaskan akan menelusuri apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh pihak internal KPK dalam menetapkan maupun menjalankan status penahanan tersebut.
Dalam proses pengusutan, Dewas KPK akan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk penyidik dan pejabat yang terlibat dalam penanganan perkara. Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi.
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai alasan di balik kebijakan penahanan yang sempat menjadi perhatian tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Dewas.
Dewas KPK menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik atau prosedur, pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.





