Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polisi Amankan 21 Kg Sabu di Riau
Tim dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terhubung dengan Malaysia. Dalam operasi tersebut, seorang kurir ditangkap di wilayah Riau dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif terkait pergerakan jaringan narkoba yang diduga memasok barang haram dari Malaysia ke Indonesia. Kurir yang diamankan diketahui berperan sebagai pengantar utama dalam distribusi sabu ke sejumlah daerah di dalam negeri.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku diperintah oleh jaringan yang beroperasi di luar negeri. Sabu tersebut diduga masuk melalui jalur laut sebelum akhirnya didistribusikan ke tangan kurir untuk diedarkan lebih luas.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika internasional. Selain menyita 21 kilogram sabu, petugas juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.





