Berikut Passing Grade dan Jumlah Soal SKD CPNS 2024. Persiapkan Diri!
Kemendikbudristek akan menutup seleksi CPNS 2024 secara keseuruhan pada hari Jum’at, 13 September 2024. Setelah melalui seleksi administrasi, pelamar akan melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Setelah melalui proses pendaftaran, panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan memeriksa berkas yang dikirimkan pelamar untuk memastikan bahwa berkas yang dikirim sudah memenuhi syarat administrasi.
Jika berkas yang dikirimkan oleh pelamar CPNS memenuhi syarat, maka pelamar akan melakukan tahap berikutnya yaitu seleksi kompetesi dasar.
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, penjadwalan SKD dilakukan pada 2-8 Oktober 2024. Seleksi kompetensi dasar akan diselenggarakan pada 16 Oktober-14 November 2024.
Pelaksanaan SKD CPNS ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No 321 Tahun 2024.
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Soal SKD CPNS tahun 2024 terdiri dari tiga kategori yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Berikut adalah jumlah soal dan pembagiannya:
TWK: 30 butir soal
TIU: 35 butir soal
TKP: 45 butir soal
Total jumlah soal SKD CPNS 2024 ada 110 butir soal.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Dalam pelaksaan SKD, kemendikbudristek menentukan nilai ambang batas atau passing grade bagi seluruh pelamar. Passing grade merupakan nilai minimal yang harus diperoleh oleh setiap pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2024.
Passing grade SKD CPNS 2024 dari masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Pembobotan atau penghitungan nilai untuk SKD CPNS secara keseluruhan adalah:
TIU dan TWK: Jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
TKP: Jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5.
Bila tidak menjawab, akan mendapat nilai 0.Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan detail pembagian sebagai berikut;
TWK: 150
TIU: 175
TKP: 225
Meskipun sudah ditentukan, namun setiap passing grade SKD akan memiliki perbedaan berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan.
Ketentuan kebutuhan ditetapkan berdasarkan;
kebutuhan cumlaude/dengan pujian,
kebutuhan umum dan Putra/Putri Kalimantan,
kebutuhan khusus penyandang disabilitas,
kebutuhan khusus Putra/Putri Daerah tertinggal,
Kebutuhan khusus Diaspora, dan kebutuhan khusus Putra/Putri Papua.
Bagi kamu pelamar CPNS 2024, segera pelajari soal SKD dan pastikan bahwa skor mu melewati passing grade yang sudah ditentukan.
sumber artikel : suksesslot