2 Pria Tempel Barcode Judi Online di Warkop Jaksel Ditangkap
Dua pria ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menempelkan stiker barcode yang terhubung ke situs judi online di sebuah warung kopi (warkop) kawasan Jakarta Selatan. Aksi keduanya sempat viral di media sosial setelah pemilik warkop menemukan stiker mencurigakan di dinding dan meja usahanya.
Kapolsek setempat menjelaskan, penangkapan dilakukan tak lama setelah laporan diterima dari warga. Dari hasil pemeriksaan awal, barcode tersebut mengarah ke platform judi online yang beroperasi secara ilegal. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan lembaran stiker QR code yang belum sempat ditempel.
Menurut keterangan sementara, para pelaku menyasar tempat-tempat umum seperti warung kopi dan minimarket dengan harapan barcode tersebut dipindai oleh pengunjung. Mereka diduga mendapatkan imbalan berdasarkan jumlah pengguna yang mendaftar melalui tautan tersebut.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal terkait penyebaran konten perjudian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap pemasangan stiker atau barcode tanpa izin. Jika menemukan hal serupa, warga diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.





