Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta kembali mengungkap praktik penyelundupan etomidate yang diduga melibatkan jaringan lintas negara. Dalam operasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, polisi berhasil membongkar tiga kasus berbeda dengan total barang bukti bernilai sekitar Rp97 miliar.
Baca Juga: Tragedi di Sekolah Filipina, Aksi Penembakan Tewaskan Tiga Orang dan Lukai Lima Lainnya
Etomidate merupakan zat anestesi yang dalam beberapa kasus ditemukan disalahgunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik. SLOT GACOR Peredarannya menjadi perhatian aparat karena berpotensi membahayakan kesehatan serta melanggar ketentuan yang berlaku terkait penggunaan dan distribusi zat farmasi tertentu.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari kurir hingga pihak yang bertugas mendistribusikan barang ke berbagai wilayah. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang berada di luar negeri.
Baca Juga: TNI AD Klarifikasi Pengawalan Danrem oleh Ajudan dalam Ajang Jogja Marathon
Barang bukti yang disita terdiri dari ribuan cartridge dan cairan yang mengandung etomidate. LOGIN OASIS Seluruh barang tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan untuk memasukkan produk ilegal ke Indonesia.
Polisi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara, khususnya bandara internasional, guna mencegah peredaran zat berbahaya dan mengungkap jaringan yang terlibat. Kerja sama dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum internasional juga terus dilakukan untuk memutus rantai distribusi lintas negara.
source: Polres Soetta Bongkar 3 Kasus Etomidate Jaringan Global, Barang Bukti Rp 97 M
