JAKARTA – Kantor hukum Persia & Co memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai tim legal Hanania Travel di tengah mencuatnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan perusahaan tersebut. Keputusan itu diambil setelah pihak firma hukum menerima banyak keluhan dari para jemaah yang mengaku mengalami kerugian akibat gagal berangkat umrah.

Managing Partner Persia & Co, Persida Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya memberikan pendampingan hukum kepada Hanania Travel untuk membantu penyelesaian persoalan yang tengah dihadapi perusahaan. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pengaduan yang diterima dari para jemaah terus bertambah dan menunjukkan skala permasalahan yang lebih besar dari yang diperkirakan.

Baca Juga: Pejabat Tembak Sapi Kurban dengan Senapan, Publik Malaysia Terbelah

Menurut Persida, pihaknya menerima berbagai laporan terkait ketidakjelasan jadwal keberangkatan, pengembalian dana yang belum terealisasi, hingga kesulitan komunikasi antara jemaah dan pihak penyelenggara perjalanan. Kondisi tersebut membuat Persia & Co menilai bahwa mereka tidak lagi dapat melanjutkan peran sebagai kuasa hukum perusahaan.

Keputusan mundur juga dilakukan untuk menjaga independensi dan profesionalitas firma hukum dalam menyikapi perkara yang kini menjadi perhatian publik. Persia & Co menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk penilaian terhadap proses hukum yang sedang berjalan, melainkan bagian dari pertimbangan etis setelah melihat banyaknya pihak yang mengaku menjadi korban.

Baca Juga: SPPG Kerja Sama Pemkot Mataram dan Pemerintah Pusat Segera Beroperasi

Kasus Hanania Travel sendiri saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah. Polisi menyebut dana jemaah diduga digunakan untuk menutupi masalah keuangan perusahaan dan kepentingan lain di luar pemberangkatan umrah.

Sejumlah korban berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian terkait pengembalian dana dan pemulihan kerugian yang mereka alami. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

source: Persia & Co Ungkap Alasan Mundur dari Tim Legal Hanania Travel: Banjir Keluhan Jemaah