Kasus dugaan penipuan terkait pendirian dan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diungkap oleh Polres Lombok Timur. Dalam kasus ini, total kerugian yang dialami korban dilaporkan mencapai sekitar Rp 950 juta atau hampir Rp 1 miliar.

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang masuk ke pihak kepolisian pada 16 Februari 2026. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta bukti terkait dugaan penipuan tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK Ingatkan Kehati-hatian dalam Penerapan KUHP Baru, Singgung Rossi dan Marquez

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial S diduga menawarkan jasa pengurusan titik lokasi SPPG kepada masyarakat. Pelaku meyakinkan korban dengan mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat maupun pengurus Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga korban percaya proses pendirian SPPG dapat dipermudah.

Korban kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar dengan harapan memperoleh lokasi atau izin pengelolaan SPPG yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun setelah uang diberikan, janji yang disampaikan pelaku tidak kunjung terealisasi hingga akhirnya korban melapor kepada pihak berwajib.

Polisi menyebut kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

Baca Juga: AS Siap Tutup Akses Maskapai Iran untuk Mendarat dan Isi Bahan Bakar

Sementara itu, Badan Gizi Nasional mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu dalam proses pengurusan SPPG. Masyarakat diminta hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah untuk pendaftaran maupun pengelolaan program tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena program Makan Bergizi Gratis tengah berkembang di berbagai daerah. Aparat berharap masyarakat lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan kemudahan memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang di luar prosedur resmi.

source: Penipuan Jual Beli SPPG di Lombok Timur, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar