JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut disebut telah berlangsung sejak pukul 02.00 WIB dan masih berlanjut hingga pagi hari.

Akibat kegiatan tersebut, aktivitas perkantoran di lingkungan BGN tidak berjalan normal. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja diminta menunggu di luar area kantor dan belum diperbolehkan memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca Juga: Bos Hanania Travel Diduga Pakai Uang Jemaah Umrah untuk Bayar Influencer

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung di kantor BGN. Namun, pihak Kejaksaan belum mengungkap perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan tersebut.

Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, pegawai terus berdatangan ke kantor. Meski demikian, mereka tetap belum diizinkan masuk ke dalam gedung. Awak media yang berada di lokasi juga tidak diperbolehkan memasuki area kantor untuk melakukan peliputan langsung.

Baca Juga: Pledoi Nadiem: Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi terkait perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.

source: Penggeledahan Kantor BGN Sudah Sejak Pukul 2 Pagi