Aksi pencurian mobil boks yang terjadi di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, berakhir dengan penangkapan dua pelaku berinisial S (35) dan SNR (27). Keduanya diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat berada di sekitar lokasi kendaraan yang menjadi sasaran pencurian.
Menurut keterangan kepolisian, para pelaku diduga tengah menjalankan aksinya terhadap sebuah mobil boks yang terparkir di depan ruko. SLOT GACOR Setelah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran untuk menghentikan laju pelaku.
Baca Juga: Penertiban Pasar Alok Tuai Protes Pedagang, Lapak Rusak hingga Fasilitas Jadi Sorotan
Namun, saat upaya penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Akses Graha Raya, Serpong Utara, para pelaku berusaha melawan dengan menabrakkan kendaraan ke arah petugas. LINK ALTERNATIF OASIS Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan aparat maupun pengguna jalan lainnya sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelarian mereka.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil boks hasil curian, dua sepeda motor yang digunakan pelaku, serta delapan anak kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Korban diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang memarkirkan mobil boks tersebut di depan toko tempatnya bekerja.
Baca Juga: 4.151 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Aksi BEM UI di Bundaran HI
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah berbeda.
source: 2 Pelaku Curi Mobil Boks di Tangerang Ditangkap, Sempat Tabrak Petugas
