Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali memasuki babak baru. SLOT GACOR Setelah dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Nadiem dijadwalkan akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada 2 Juni 2026 mendatang.
Agenda pembelaan tersebut diputuskan majelis hakim usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kuasa hukum Nadiem menyebut pleidoi nantinya akan disampaikan langsung oleh Nadiem maupun tim pengacaranya.
Baca Juga: Jaksa Tegaskan Bukti Elektronik Jadi Dasar Tuntutan terhadap Nadiem
Dalam kasus ini, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, LOGIN OASIS serta uang pengganti hingga triliunan rupiah terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Majelis hakim juga memberikan waktu beberapa minggu kepada pihak terdakwa untuk mempersiapkan pembelaan sekaligus pemulihan kondisi kesehatan Nadiem yang disebut baru menjalani operasi medis.
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI Tembak Sesama Prajurit di Kafe Palembang
Kasus Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik karena diduga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah dalam proyek digitalisasi pendidikan.
source: Nadiem Akan Bacakan Pembelaan di Kasus Korupsi Chromebook 2 Juni
