Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel dua gudang penyimpanan motor listrik yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengamankan barang bukti serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua gudang tersebut diketahui menyimpan sekitar 17.600 unit motor listrik. Jumlah yang sangat besar itu menarik perhatian penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan dana yang saat ini sedang menjadi objek penyelidikan. Seluruh kendaraan yang berada di dalam gudang kini berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada barang bukti yang dipindahkan ataupun dialihkan.
Baca Juga: Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Dinilai Kunci Pemulihan Kinerja Ekonomi Nasional
Penyegelan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pengumpulan informasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan maupun distribusi barang tersebut. Selain memasang tanda penyegelan, Kejagung juga melakukan pendataan secara rinci terhadap seluruh unit motor listrik yang ditemukan di lokasi.
Pihak Kejagung menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik masih mendalami apakah keberadaan ribuan motor listrik itu memiliki hubungan langsung dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam program MBG atau berkaitan dengan pihak-pihak tertentu yang tengah diperiksa. Oleh karena itu, seluruh temuan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Demo Digelar di DPR hingga Bundaran HI, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan
Kasus dugaan korupsi program MBG sendiri saat ini masih terus dikembangkan oleh Kejagung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan berbagai dokumen terkait proyek maupun penggunaan anggaran tengah diteliti. Penyidik memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Dengan penyegelan dua gudang tersebut, Kejagung berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif. Keberadaan 17.600 unit motor listrik yang diamankan diyakini dapat memberikan petunjuk penting dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
source: Kejagung Segel 2 Gudang Motor Listrik Kasus MBG, Total Ada 17.600 Unit
